PENGISIAN RAPOR
Pelaporan hasil belajar dilakukan
oleh pendidik yang diberikan dalam bentuk laporan hasil semua bentuk penilaian.
Pelaporan hasil belajar merupakan hasil pengolahan oleh pendidik dengan
menggunakan kriteria kompetensi sikap, yang dinyatakan dalam deskripsi
kualitas, kompetensi pengetahuan dinyatakan dalam predikat dan deskripsi kualitas,
kompetensi keterampilan dinyatakan dalam predikat dan deskripsi kemahiran.
A. Deskripsi Sikap
Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam pengisian rapor kompetensi sikap:
1.
Tuliskan deskripsi pada aspek
sikap spiritual dan aspek sikap sosial yang sesuai dengan pencapaian peserta
didik berdasarkan hasil observasi guru kelas, catatan guru agama, catatan guru Pendidikan Jasmani
Olahraga dan Kesehatan (PJOK), muatan lokal, dan kegiatan ekstrakurikuler sebagai
unsur utama, sedangkan penilaian diri dan penilaian antarteman sebagai alat
konfirmasi.
2. Mendeskripsikan
kecenderungan aspek yang menonjol berdasarkan hasil observasi dari guru-guru dan kegiatan belajar pada butir 1 yang ditulis dengan kalimat positif.
3. Mendeskripsikan aspek sikap yang
sangat baik dan mendeskripsikan aspek sikap yang masih perlu bimbingan.
Contoh deskripsi:
Sikap
Spiritual
|
Fani Maelani terbiasa berdoa sebelum dan sesudah
belajar, dalam bersyukur perlu bimbingan lebih lanjut.
|
Sikap
Sosial
|
Fani
Maelani sangat disiplin, dalam hal kepedulian terhadap teman dan lingkungan
perlu bimbingan.
|
B. Predikat dan Deskripsi Pengetahuan dan Keterampilan
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pengisian rapor
kompetensi pengetahuan dan keterampilan:
1.
Tentukan nilai akhir setiap kompetensi dasar pada
muatan mata pelajaran.
2. Nilai
setiap kompetensi dasar diperoleh dari gabungan Nilai Ulangan Tengah Semester
(NUTS), dan Nilai Ulangan Akhir Semester (NUAS).
NA = (NUTS + NUAS)
2
Catatan:
Ulangan
harian digunakan untuk kepentingan remedial dan pengayaan, dapat dilakukan
setiap akhir tema.
3.
Predikat diperoleh dari nilai akhir pada setiap
kompetensi dasar.
4. Predikat yang
ditulis dalam rapor berupa: A; B; C; dan D.
5.
Deskripsi pada kompetensi pengetahuan dan kompetensi
keterampilan memperhatikan aspek yang dicapai pada setiap muatan
pelajaran berdasarkan hasil analisis kompetensi dasar.
6.
Deskripsi ditulis dengan kalimat positif sesuai
capaian predikat tertinggi dan terendah yang diperoleh peserta didik pada aspek
tertentu.
7.
Capaian predikat C dan D dideskripsikan sebagai
capaian yang perlu bimbingan.
No comments:
Post a Comment