KKM
atau KBM(ketuntasan Belajar Minimal), Pengertian, Fungsi dan
Tahapan Penetapan
Pengertian KKM
KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) atau KBM(ketuntasan Belajar Minimal) adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan diawal tahun ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran dan guru kelas di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum KKG atau MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.
KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) atau KBM(ketuntasan Belajar Minimal) adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan diawal tahun ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran dan guru kelas di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum KKG atau MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.
Fungsi KKM
1 Sebagai acuan bagi seorang guru untuk menilai
kompetensi peserta didik sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD)suatu mata pelajaran
atau Kompetensi Inti(KI)
2. Sebagai acuan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti pembelajaran
3. Sebagai target pencapaian penguasaan materi sesuai dengan KD – nya
4. Sebagai salah satu instrumen dalam melakukan evaluasi pembelajaran
5. Sebagai “kontrak” pedagogik antara pendidik, peserta didik dan masyarakat (khususnya orang tua dan wali murid)
2. Sebagai acuan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti pembelajaran
3. Sebagai target pencapaian penguasaan materi sesuai dengan KD – nya
4. Sebagai salah satu instrumen dalam melakukan evaluasi pembelajaran
5. Sebagai “kontrak” pedagogik antara pendidik, peserta didik dan masyarakat (khususnya orang tua dan wali murid)
Tahapan Penetapan KKM atau KBM
Seperti pada uraian diatas bahwa penetapan KKM
dilakukan oleh guru kelas atau kelompok
guru mata pelajaran. Adapaun langkah dan tahapan penetapan KKM antara lain:
1. Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata
pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya
dukung, dan intake peserta didik. Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada
KD, SK
hingga KKM mata pelajaran.
2. Hasil penetapan KKM oleh guru kelas atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian
3. KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua,dan dinas pendidikan
4. KKM dicantumkan dalam laporan hasi belajar atau rapor pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik
hingga KKM mata pelajaran.
2. Hasil penetapan KKM oleh guru kelas atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian
3. KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua,dan dinas pendidikan
4. KKM dicantumkan dalam laporan hasi belajar atau rapor pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik
Jadi yang menjadi pertimbangan dalam menentukan KKM
adalah kompleksitas, daya dukung, dan intake. Kompleksitas mengacu pada tingkat
kesulitan Kompetensi Dasar yang bersangkutan. Daya dukung meliputi kelengkapan
mengajar seperti buku, ruang belajar, hasil akreditasi , hasil UKG dan
lain-lain. Sedangkan Intake merupakan kemampuan penalaran dan daya pikir
peserta didik yang diambil dari rata-rata kelas sebelumnya.
Sumber Panduan
Penilaian silahkan unduh DI SINI
Aplikasi KKM SD/MI Kurikulum 2013 untuk kelas 1
Semester 1 Tahun Pelajaran 2019/2020 ini kami bagikan untuk membantu guru Kelas
1 dalam mengerjakan dalam menentukan standar penilaian minimal yang akan
ditentukan baik KKM kelas maupun KKM sekolah
Silahkan Unduh link di bawah ini !!
Demikianlah yang dapat kami bagikan semoga bermanfaat Sukses selalu Guru Indonesia
KET: Bhawa KKM dan KBM pada dasarnya samaja , kerena ada yang pakai istilah KKM dan KBM
No comments:
Post a Comment