CEK SKTP TUNJANGAN PROFESI GURU
2019
Cek Data Guru dan SKTP Tahun 2019 merupakan
kewajiban guru untuk mengetahui apakah data PTK yang telah dikirimkan melalui
aplikasi Dapodik sekolah valid atau belum valid. Jika setelah melakukan Cek
Data Guru dan SKTP Tahun 2019 yang diketahui melalui laman Info GTK ternyata
tidak valid, maka secara otomatis pencairan dana sertikasi guru menjadi
bermasalah. Apabila hasil cek data guru atau cek SKTP 2019 masih ditandai merah
dapat dibetulkan melalui aplikasi Dapodik oleh operator sekolah. Jika data di
aplikasi Dapodik telah benar, maka kesalahan data yang ditampilan pada layar
hasil cek data guru sudah baik diambaikan saja, kemungkinan sistem masih salah
atau keliru dalam membaca data.
Cara Cek Data Guru di Dapodik dan Cek Penerbitan
SKTP Tahun 2019
1.Login ke http://info.gtk.kemdikbud.go.id/
2.Apabila ingin membuka Info GTK dengan NUPTK pilih
Nama NUPTK, dengan menu pilihan sudah berwana biru,login menggunakan No NUPTK /
NRG/NIK dan Pasword sebagai Tanggal lahir (misal 19781224)
SKTP merupakan salah satu persyaratan
pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP). Itulah sebabnya penerbitan SKTP
selalu dinantikan oleh guru. Kementerian melalui Direktorat Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menerbitkan Surat Keputusan Penerima Tunjangan
Profesi (SKTP) berdasarkan usulan dari dinas pendidikan sesuai dengan
kewenangannya setelah dilakukannya proses verikasi dan validasi.
SKTP diterbitkan sebanyak 2 tahap
dalam satu tahun. SKTP Tahap 1 tahun 2019 terbit dimulai pada bulan Maret
berlaku untuk pembayaran tunjangan profesi pada bulan Januari sampai dengan
bulan Juni, sebagai dasar pembayaran TPG triwulan I dan II. Tunjangan sertikasi
guru ini disalurkan ke rekening guru setiap tiga bulan sekali melalui dana
transfer daerah.
Penyaluran Tunjangan Profesi
bertujuan untuk memberi penghargaan, meningkatkan kompetensi, memajukan profesi
Guru, dan meningkatkan mutu pembelajaran. Tunjangan profesi guru ini juga untuk
membiayai pelaksanaan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang
mendukung pelaksanaan tugas sebagai Guru Profesional
No comments:
Post a Comment